Thursday, January 26, 2012

Kearifan Lokal di Lingkungan Masyarakat Jawa Sebagai Bagian Dari Pelestarian Lingkungan


Pendahuluan
Kearifan lokal merupakan suatu bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupanbermasyarakat di suatu tempat atau daerah. Jadi merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu. Menurut Putu Oka Ngakan dalam Andi M. Akhmar dan Syarifudin (2007) kearifan local merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif. Maka dari itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat.
Sementara itu Keraf (2002) menegaskan bahwa kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Semua bentuk kearifan lokal ini dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi sekaligus membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, alam maupun gaib.
Selanjutnya Francis Wahono (2005) menjelaskan bahwa kearifan lokal adalah kepandaian dan strategi-strategi pengelolaan alam semesta dalam menjaga keseimbangan ekologis yang sudah berabad-abad teruji oleh berbagai bencana dan kendala serta keteledoran manusia. Kearifan local tidak hanya berhenti pada etika, tetapi sampai pada norma dan tindakan dan tingkah laku, sehingga kearifan lokal dapat menjadi seperti religi yang memedomani manusia dalam bersikap dan bertindak, baik dalam konteks kehidupan sehari-hari maupun menentukan peradaban manusia yang lebih jauh.
Adanya gaya hidup yang konsumtif dapat mengikis norma-norma kearifan lokal di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut maka norma-norma yang sudah berlaku di suatu masyarakat yang sifatnya turun menurun dan berhubungan erat dengan kelestarian lingkungannya perlu dilestarikan yaitu kearifan lokal.
Pengertian pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan mengacu pada UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang berbunyi Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Sedangkan sumberdaya alammerupakan sumberdaya yang mencakup sumberdaya alam hayati maupun non hayati dan sumberdaya buatan.
Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu ekosistem terdiri atas berbagai subsistem, yang mempunyai aspek sosial, budaya, ekonomi, dan geografi dengan corak ragam yang berbeda yang mengakibatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang berlainan. Keadaan demikian memerlukan pengelolaan dan pengembangan lingkungan hidup yang didasarkan pada keadaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga dapat meningkatkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan subsistem, yang berarti juga meningkatkan ketahanan subsistem itu sendiri.

Pentingnya Kearifan Lokal
Sebagaimana dipahami, dalam beradaptasi dengan lingkungan, masyarakat memperoleh dan mengembangkan suatu kearifan yang berwujud pengetahuan atau ide, norma adat, nilai budaya, aktivitas, dan peralatan sebagai hasil abstraksi mengelola lingkungan. Seringkali pengetahuan mereka tentang lingkungan setempat dijadikan pedoman yang akurat dalam mengembangkan kehidupan di lingkungan pemukimannya.
Keanekaragaman pola-pola adaptasi terhadap lingkungan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun temurun menjadi pedoman dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan dapat ditumbuhkan secara efektif melalui pendekatan kebudayaan. Jika kesadaran tersebut dapat ditingkatkan, maka hal itu akan menjadi kekuatan yang sangat besar dalam pengelolaan lingkungan. Dalam pendekatan kebudayaan ini, penguatan modal sosial, seperti pranata sosialbudaya, kearifan lokal, dan norma-norma yang terkait dengan pelestarian lingkungan hidup penting menjadi basis yang utama.
Seperti kita ketahui adanya krisis ekonomi dewasa ini, masyarakat yang hidup dengan menggantungkan alam dan mampu menjaga keseimbangan dengan lingkungannya dengan kearifan lokal yang dimiliki dan dilakukan tidak begitu merasakan adanya krisis ekonomi, atau pun tidak merasa terpukul seperti halnya masyarakat yang hidupnya sangat dipengaruhi oleh kehidupan modern. Maka dari itu kearifan lokal penting untuk dilestarikan dalam suatu masyarakat guna menjaga keseimbangan dengan lingkungannya dan sekaligus dapat melestarikan lingkungannya. Berkembangnya kearifan lokal tersebut tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor yang akan mempengaruhi perilaku manusia terhadap lingkungannya.
Praktek-Praktek Kearifan Lokal Masyarakat Jawa
Dalam menjaga keseimbangan dengan lingkungannya masyarakat melakukan norma-norma, nilai-nilai atau aturan-aturan yang telah berlaku turun temurun yang merupakan kearifan lokal setempat. Beberapa contoh kearifan lokal yang ada pada masyarakat jawa adalah sebagai berikut :
a.       Kearifan Lokal Di Bidang Pertanian
Pranoto Mongso
      Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.
      Urut-urutan pranoto mongso menurut Sastro Yuwono (http: //kejawen. co. cc/ pranoto mongso aliran musim jawa Asli ) adalah sebagai berikut :
1.       Kasa berumur 41 hari (22 Juni – 1 Agustus). Para petani membakar dami yang tertinggal di sawah dan di masa ini dimulai menanam polowijo.
2.       Karo berumur 23 hari (2 – 24 Agustus). Polowijo mulai tumbuh, pohon randu dan mangga mulai bersemi, tanah mulai retak/berlubang, suasana kering dan panas.
3.       Katiga/katelu berumur 24 hari (25 Agustus-17 September). Sumur-sumur mulai kering dan anin yang berdebu. Tanah tidak dapat ditanami (jika tanpa irigasi) karena tidak ada air dan panas. Palawija mulai panen.
4.       Kapat berumur 25 hari (18 September -12 Oktober) Musim kemarau, para petani mulai menggarap sawah untuk ditanami padi gogo, pohon kapuk mulai berbuah
5.       Kalima berumur 27 hari (13 Oktober – 8 Nopember). Mulai ada hujan, petani mulai membetulkan sawah dan membuat pengairan di pinggir sawah, mulai menyebar padi gogo, pohon asam berdaun muda.
6.       Kanem berumur 43 hari (9 Nopember – 21 Desember). Musim orang membajak sawah, petani mulai pekerjaannya di sawah, petani mulai menyebar bibit tanaman padi di pembenihan, banyak buah-buahan.
7.       Kapitu berumur 43 hari (22 Desember – 2 Februari ). Para petani mulai menanam padi, banyak hujan, banyak sungai yang banjir, angin kencang
8.       Kawolu berumur 26 hari, tiap 4 tahun sekali berumur 27 hari (3 Februari-28 Februari Padi mulai hijau, uret mulai banyak
9.       Kasanga berumur 25 hari (1 - 25 Maret). Padi mulai berkembang dan sebagian sudah berbuah, jangkrik mulai muncul, kucing mulai kawin, tonggeret mulai bersuara
10.   Kasepuluh berumur 24 hari (26 Maret-18 April). Padi mulai menguning, mulai panen, banyak hewan bunting
11.   Desta berumur 23 hari (19 April-11Mei). Petani mulai panen raya
12.   Sadha berumur 41 hari (12 Mei – 21 Juni) . Petani mulai menjemur padi dan memasukkannya ke lumbung.
      Dengan adanya pemanasan global sekarang ini yang juga mempengaruhi pergeseran musim hujan, tentunya akan mempengaruhi masa-masa tanam petani. Namun demikian pranoto mongso ini tetap menjadi arahan petani dalam mempersiapkan diri untuk mulai bercocok tanam. Berkaitan dengan tantangan maka pemanasan global juga menjadi tantangan petani dalam melaksanakan pranoto mongso sebagai suatu kearifan lokal di Jawa.
Nyabuk Gunung
      Nyabuk gunung merupakan cara bercocok tanam dengan membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Cara ini banyak dilakukan di lereng bukit sumbing dan sindoro. Cara ini merupakan suatu bentuk konservasi lahan dalam bercocok tanam karena menurut garis kontur. Hal ini berbeda dengan yang banyak dilakukan di Dieng yang bercocok tanam dengan membuat teras yang memotong kontur sehingga mempermudah terjadinya longsor.

b.      Mitos Sebagai Kearifan Lokal dan pelestarian Lingkungan
      Mitos menjadi bagian dari sistem kepercayaan masyarakat. Sistem kepercayaan yang dimiliki suatu masyarakat tentu akan berpengaruh pula pada pola pikir dan tingkah laku yang nantinya berujung pada  cara-cara pengelolaan lingkungan.
Babad Tanah Jawa
      Dalam penciptaan peradaban jawa tidak lepas dari mitos dan alam. Diceritakan menurut Babad Tanah jawa, dahulu tanah jawa berupa hutan rimba yang dihuni oleh sekelompok makluk halus. Kemudian manusia datang dan membangun peradaban di Pulau Jawa. Manusia tersebut adalah seorang pendeta dari kerajaan arab yang mendapatkan titah dari rajanya untuk membangun peradaban di tempat tersebut, Ketika ingin menjalankan tugasnya, pendeta itu didatangi Semar, tokoh wayang yang lucu dan bijak, sebagai pemimpin dari makhluk halus di jawa. Semar merasa keberatan dengan kedatangan pendeta itu karena anak cucunya takut dengan ilmu dan agama yang dia miliki. Namun pendeta tersebut tidak akan menggangu mereka, jika mereka juga tidak menggangu manusia. Pendeta tersebut memberikan penawaran kepada Semar untuk memerintahkan anak cucunya pindah ke gunung dan laut selatan. Semar pun juga meminta kepada pendeta untuk memperingatkan manusia untuk jangan merusak gunung dan laut selatan, karena itu adalah tempat tinggal para penunggu tanah jawa. Jika manusia merusak tempat tinggalnya, maka mereka akan menciptakn bencana sebagai balasan kepada manusia yang merusak alam mereka. Di ceritakan perjanjian antara pendeta dengan semar menemui kata sepakat sampai Pulau Jawa tumbuh peradabannya
      Terlepas dari benar tidaknya, mitos yang diceritakan dalam Babad Tanah Jawa tersebut memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaimana sikap manusia terhadap alam. Meskipun dalam cerita tersebut terdapat unsur gaib, namun masyarakat terutama yang bersifat tradisional relatif dapat mengikuti perintah yang secara tersirat dalam cerita tersebut.
Bentuk-bentuk penghormatan kepada gunung dan hutan sebagai ruang yang diyakini sebagai tempat yang “berpenghuni” dalam arti terdapat kekuatan gaib atau istilahnya angker, ternyata menciptakan cara berperilaku yang tidak jauh dengan prinsip konservasi. Dalam prinsip konservasi yang dibutuhkan adalah rasa saling menghormati dan menjaga alam. Masyarakat cenderung akan berpikir ulang jika melakukan kegiatan di tempat-tempat yang dianggap angker. Mereka akan menjaga dan menghormati tempat-tempat tersebut. Meskipun bentuk dari penghormatan tersebut seringkali berupa ritual-ritual tertentu, namun dalam hal ini mampu menciptakan sikap bijaksana untuk menghargai alam. Suatu tempat yang dianggap angker membuat aktifitas manusia jarang dilakukan di tempat tersebut. Hal ini justru dapat menjaga keseimbangan ekosistem karena kurangnya aktifitas manusia.

Mitos Tentang Hewan Keramat
      Mitos juga berlaku pada hewan-hewan tertentu yang dianggap keramat, seperti ular, kucing, burung gagak, burung hantu, dan hewan lainnya. Dengan adanya mitos ini kelangsungan hidup hewan tersebut lebih terjamin, karena masyarakat yang menganggap keramat hewan ini. Mengingat satwa adalah bagian dari jaringan ekosistem yang turut pula memainkan perannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sebagai contoh mitos Dewi Sri yang menjelma sebagai ular sawah. Mitos ini ada jauh sebelum ilmu pengetahuan tentang lingkungan berkembang. Masyarakat petani mengkeramatkan ular sawah karena dianggap sebagai jelmaan dari Dewi Sri yang membawa keberkahan dan kesuburan sawah. Lewat kaca ilmu pengetahuan adanya ular sawah tersebut akan membantu petani dalam mengendalikan hama terutama tikus sawah. Kotoranya juga dapat menjadi pupuk yang menjaga kesuburan tanah.

Sesajen
      Dalam masyarakat jawa juga dikenal dengan sesajen. Sesajen meupakan seperangkat persembahan yang digunakan untuk menghormati penunggu tempat-tempat tertentu, seperti pohon besar, muara sungai, dan lain-lain. Pohon yang diberi sesajen menghalangi seseorang untuk menebang pohon tersebut. Dalam hal ini berlaku asumsi fungsi manifes dan laten dari adanya sesajen tersebut. Namun dapat dilihat dengan adanya sesajen tersebut akan menghindari terjadinya penebangan pohon.

Mitos Hari Baik
      Masyarakat jawa juga mengenal hari baik, dimana di hari tersebut masyarakat dapat melakukan pekerjaannya. Dalam proses penanaman padi juga mengenal hari yang baik, kapan melakukan penanaman dan kapan memetik hasil panen. Hal ini terjadi pengaturan waktu penanaman secara tidak langsung. Dengan melihat masyarakat petani di jaman sekarang yang menggunakan pestisida dan pupuk buatan, hal tersebut dapat dikontrol dengan adanya penentuan hari baik tersebut. Tanah juga akan mempunyai waktu untuk memperbaiki unsur hara yang terkandung di dalamnya. Hal ini juga dapat mengendalikan penggunaan pestisida dan pupuk buatan secara berlebihan.

Mitos Menganggap Suatu Tempat Keramat Khususnya Pada Pohon Besar (Beringin)
      Menganggap suatu tempat keramat berarti akan membuat orang tidak merusak tempat tersebut, tetapi memeliharanya dan tidak berbuat sembarangan di tempat tersebut, karena merasa takut kalau akan berbuat sesuatu nanti akan menerima akibatnya. Misalnya untuk pohon beringin besar, hal ini sebenarnya merupakan bentuk konservasi juga karena dengan memelihara pohon tersebut berarti menjaga sumber air, dimana beringin akarnya sangat banyak dan biasanya didekat pohon tersebut ada sumber air.


c.       Berbagai Pitutur Luhur sebagai Kearifan Lokal dan Pelestarian Lingkungan
Dalam filsafah jawa dikenal pitutur luhur berarti kata-kata luhur atau bisa juga diartikan kata-kata bijak. Bagi masyarakat Jawa, pitutur luhur diperoleh dari leluhur mereka yang mengajarkan nilai-nilai kehidupan tentang bagaimana bersikap sesama manusia maupun perlakuan terhadap alam.
1.       Dalam hubungannya dengan integrasi filsafat jawa dikenal rukun agawe santosa, crah agawe bubrah yang berarti kerukunan menumbuhkan kekuatan, perpecahan menumbuhkan kerusakan. Secara jelas menganjurkan kita untuk hidup rukun, dalam arti masyarakat yang terintegrasi.
2.       Filsafat jawa juga mengajarkan kita bagaimana bersikap kepada alam. Aja nggugu karepe dhewe, jika diterjemahkan berarti jangan berbuat sekehendak sendiri. Kata-kata ini mengajarkan tentang bagaimana kita harus mengendalikan diri untuk tidak berbuat semena-mena kepada orang lain. Mengajarkan kita tentang bagaimana mengelola nafsu, mengendalikan nafsu, dan bukan dikendalikan oleh nafsu. Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain berarti juga tidak berbuat semena-mena terhadap alam. Jika berbuat demikian, kerusakan alam karena ulah manusia demi kepentingan pribadi akan berdampak pula pada orang lain.
3.       Ibu bumi, bapa aksa. Artinya ibu adalah bumi, bapak adalah langit. Maksudnya bumi adalah simbol ibu yang memberikan kesuburan tanah sebagai tempat kegiatan pertanian. Langit adalah simbol bapak yang memberikan keberkahan lewat hujan. Ajaran ini mengajarkan kita bagaimana menyayangi, melindungi, dan menghormati bumi beserta langit sebagaimana kita melakukannya kepada kedua orang tua. Jika kita merusak bumi, maka langit pun akan ikut marah. Seperti halnya jika kita berbuat tidak baik kepada ibu, maka bapak pun akan marah, demikian pula sebaliknya. Sebagai contoh adanya perusakan hutan. Hutan merupakan penopang keseimbangan ekosistem. Jika dirusak, maka ekosistem akan kacau dan iklim menjadi tidak menentu. Akibatnya langit menunjukan kemarahannya dengan fenomena seperti badai, curah hujan tinggi, dan lain-lain.
4.       Asta brata atau delapan ajaran. Merupakan ajaran kemanusiaan dan kepemimpinan. Ajaran ini juga sering diajarkan kepada putra mahkota raja-raja jawa. Ajaran ini bertolak pada filsafat bumi, air, api, angin, matahari, bulan, bintang, dan awan. Dalam perkembangannya asta brata tidak diajarkan hanya kepada putra mahkota kerajaan, tetapi juga kepada masyarakat luas. Delapan elemen tersebut merupakan elemen yang saling berkaitan satu sama lain dan memiliki pengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.
5.       Dalam Babad Tanah Jawa mengupas salah satu ajaran dari Syekh Lemah Abang atau terkenal dengan nama Syekh Siti Jenar dengan konsep manunggal, bersatu. Ajaran ini sangat melekat pada orang-orang kejawen. Terlepas benar atau tidaknya dari ajaran ini, sebagaimana sifat sosiologi yang tidak memandang benar atau salah, tapi lebih menekankan apa yang terjadi. Pada awal konsepnya manunggal adalah bersatunya manusia dengan tuhan. Namun kosep ini dikembangkan oleh para penganut kejawen. Manunggal diartikan ke dalam banyak hal. Salah satunya adalah manunggal dengan alam. Diajarkan lewat pitutur luhur dari konsep manunggal, jika manusia sudah bersatu dengan alam, maka manusia tidak akan berani merusak alam. Jika itu dilakukan, maka sama halnya dengan merusak diri sendiri.

d.      Ritual Sebagai Bentuk Kearifan Lokal dan Pelestarian Lingkungan
      Ritual merupakan bagian dari kepercayaan. Di masyarakat jawa terdapat ritual yang berhubungan langsung dengan alam. Melihat dari keberadaan mitos yang telah dijelaskan di atas, para penunggu Pulau Jawa yaitu roh-roh halus menempati gunung, hutan, dan lautan sebagai tempat tinggal mereka. Ritual diadakan oleh masyarakat jawa sebagai bentuk penghormatan kepada roh-roh sebagai penunggu gunung, hutan, dan laut. Bentuk dari ritual tersebut sangat beragam. Mulai dari penghormatan agar roh-roh tersebut tidak menggangu masyarakat, sampai pada penghormatan sebagai bentuk rasa syukur karena telah melimpahkan rejeki.       Ritual-ritual yang dilakukan masyarakat jawa tidak lepas dari pandangan masyarakat terhadap alam, antara lain:
1.       Dalam upacara selamatan yang meminta keberkahan terhadap roh-roh penunggu, lelembut, jin, dan sebagainya yang menunggu tempat tertentu. Menurut kepercayaan keberadaan makhluk halus tersebut dapat mendatangkan keberkahan dan keselamatan. Namun jika manusia merusak tempat tinggal mereka, maka akan terjadi malapetaka.
2.       Ritual bersih desa sebagai wujud dari rasa syukur kepada tuhan atas rahmat yang diberikan merupakan sebuah nilai yang secara tidak langsung mengajarkan masyarakat akan pentingnya menjaga alam,
3.       Para pendaki gunung sering kali melakukan ritual tertentu sebelum melakukan untuk memohon keselamatan dan sebagai bentuk penghormatan kepada roh penunggu gunung untuk tidak mengganggu. Secara tersirat ritual tersebut memaksa para pendaki gunung untuk tidak melakukan perusakan ketika pendakian dilakukan.


Tantangan Terhadap Kearifan Lokal
a.       Jumlah Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mempengaruhi kebutuhan pangan dan berbagai produksi lainnya untuk mencukupi kebutuhan manusia. Robert Malthus menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan, hal ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya mengikuti deret hitung (Soerjani dkk, 1997:99). Adanya kebutuhan pangan yang tinggi menuntut orang untuk meningkatklan produksinya guna mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga melakukan modernisasi pertanian dengan melakukan revolusi hijau. Dalam Revolusi hijau dikembangkan penggunaan bibit unggul, pemupukan kimia, pengendalian hama penyakit dengan obat-obatan, pembangunan saluran irigasi secara besar-besaran untuk pengairan dan penggunaan teknologi pertanian dengan traktor untuk mempercepat pekerjaan.
Sebagai akibat pelaksanaan revolusi hijau yang menekankan pada tanaman padi secara monokultur dengan bibit unggul maka akan mempengaruhi kehidupan petani lokal dalam menggunakan bibit lokal yang sebenarnya mempunyai ketahanan terhadap hama dan penyakit, pupuk kandang dan pupuk organik yang digantikan dengan pupuk kimia, penggunaan hewan untuk membajak yang digantikan traktor, penggunaan obat-obatan dari tanaman untuk pertanian dengan obat-obatan kimia. Melalui program pemerintah ini, petani nampak hanya sebagai obyek, mereka tunduk patuh pada kehendak penguasa sehingga hak petani untuk mengekspresikan sikap dan kehendaknya terabaikan.

b.      Teknologi Modern dan Budaya
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang cepat menyebabkan kebudayaan berubah dengan cepat pula. Selanjutnya Su Ritohardoyo (2006:42) menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat yang kebudayaannya sudah maju atau kompleks, biasanya terwujud dalam proses penemuan (discovery), penciptaan baru (invention), dan melalui proses difusi (persebaran unsur-unsur kebudayaan). Perkembangan yang terwujud karena adanya inovasi (discovery maupun invention) dan difusi inovasi mempercepat proses teknologi, industrialisasi dan urbanisasi. Ketiga komponen tersebut secara bersama menghasilkan proses modernisasi dalam suatu masyarakat yang bersangkutan. Teknologi modern secara disadari atau tidak oleh masyarakat, sebenarnya menciptakan keinginan dan harapan-harapan baru dan memberikan cara yang memungkinkan adanya peningkatan kesejahteraan manusia.
Melihat kenyataan tersebut maka mudah dipahami mengapa cita-cita tentang teknologi lokal cenderung diabaikan, karena kebanyakan orang beranggapan bahwa teknologi modern selalu memiliki tingkat percepatan yang jauh lebih dinamis. Menurut Budisusilo dalam Francis Wahono(2005:217) teknologi lokal sebagai penguatan kehidupan manusia sesungguhnya memiliki percepatan yang cukup dinamis, misalnya dalam menciptakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan dasar. Selain menggususr pengetahuan dan teknologi lokal teknologi modern dan seluruh sistem kelembagaannya juga mempunyai potensi “perusakan seperti pembagian hasil yang timpang, pencemaran lingkungan alam dan perusakan sistem nilai sosial-budaya masyarakat. Terjadinya percepatan intregrasi dari lokal ke global yang didukung oleh berbagai bentuk perkembangan teknologi (hardware dan software) telah menjadi suatu sistem dunia yang dominan.
Banyak media informasi dan komunikasi dengan gencarnya menawarkan produk berikut gaya hidup, gaya konsumsi, dan berbagai sarana hidup yang dianggap sebagai tolok ukur kemajuan dan kebahagiaan yang belum pernah dijumpai sebelumnya. Budisusilo dalam Francis Wahono (2005:218) menjelaskan sebagai akibat perkembangan teknologi produksi yang pesat, baik pada sektor pertanian (bioteknologi dan mekanisasi), sektor industri (manufaktur dan eksplorasi alam), maupun sektor jasa (transportasi, medis, laboratoris, komunikasi dan informasi), masyarakat pun menjadi terbiasa menikmati produk barang dan jasa yang bersifat massif dengan efisiensi teknis, kualitas dan jenis yang sama pada semua belahan bumi. Di samping itu ketersediaan akses pada jaringan pemasaran seperti : hypermarket, supermarket, minimarket bahkan traditional market yang ditopang oleh fasilitas/alat bayar yang mudah dan cepat seperti telemarket, cybermarket telah merubah budaya dan kebiasaan baru sejumlah kalangan masyarakat. Pada gilirannya teknologi modern menjadi “standard produksi bagi pasar dunia” yang mengabaikan kemampuan penguasaan teknologi/pengetahuan keanekaragaman sumberdaya lokal dan menganggap teknologi local sebagai inferior.
Percepatan integrasi tersebut telah mengakibatkan berbagai kondisi paradoksal, seperti meningkatnya jumlah pengangguran, kemiskinan, marginalisasi nilai kemanusiaan, krisis lingkungan, kerusakan dan konflik sumberdaya alam dan lingkungan. Melihat kenyataan tersebut maka perlu dicari cara bagaimana pengetahuan dan teknologi lokal dapat digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sehingga kerusakan lingkungan social dan alam pun dapat terhindarkan.

c.       Modal Besar
Eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan sekarang ini telah sampai pada titik kritis, yang menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan masyarakat. Di samping masalah lingkungan yang terjadi di wilayah-wilayah dimana dilakukan eksploitasi sumberdaya alam, sebenarnya terdapat masalah kemanusiaan, yaitu tersingkirnya masyarakat asli (indigenous people) yang tinggal di dalam dan sekitar wilayah eksploitasi baik eksploitasi sumberdaya hutan, sumberdaya laut, maupun hasil tambang. Mereka yang telah turun temurun tinggal dan menggantungkan kehidupannya pada hutan maupun laut, sekarang seiring dengan masuknya modal besar baik secara legal maupun illegal yang telah mngeksploitasi sumberdaya alam, maka kedaulatan dan akses mereka terhadap sumberdaya tersebut terampas.
Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam selama ini yang lebih menitikberatkan kepada upaya perolehan devisa Negara melalui eksploitasi sumberdaya alam yang bernilai ekonomis. Besarnya keuntungan yang bias diraih diikuti dengan meningkatnya devisa dan daya serap tenaga kerja pada sektor yang bersangkutan, semakin menguatnya legitimasi beroperasinya modal besar di sektor tersebut. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kekayaan sumberdaya alam dan hayati yang dimiliki dipandang sebagai sumberdaya yang dapat diekstraksi untuk mendapatkan surplus.
Namun demikian di lain pihak, keberhasilan perolehan devisa tersebut harus dibayar mahal dengan rusaknya ekosistem daerah yang bersangkutan dan akan berakibat pada terganggunya ekosistem global. Selanjutnya secara sosial budaya, terjadi konflik kepentingan antara tatanan budaya lokal dan budaya modern yang melekat pada industrialisasi dari sumberdaya alam yang dieksploitasi. Menurut Rimbo Gunawan dkk, (1998:v) persoalan tersebut di satu pihak, yaitu modernisasi melihat bahwa tatanan budaya lokal merupakan hambatan yang harus “dihilangkan” atau “diganti” agar proses pembangunan tidak mendapat gangguan serius dari komunitas lokal, sementara itu masyarakat lokal memandang industrialisasi dari hasil sumberdaya alam yang dieksploitasi sebagai ancaman bagi hak-hak adat mereka terhadap lingkungannya Kejadian-kejadian tersebut khususnya pada sumberdaya hutan diperparah dengan banyaknya pengusaha illegal yang hanya mementingkan keuntungan tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, yang juga wujud dari keserakahan.

d.      Kemiskinan dan Kesenjangan
Kemiskinan dan kesenjangan merupakan salah satu masalah yang paling berpengaruh terhadap timbulnya masalah sosial. Masalah sosial yang bersumber dari kemiskinan dan kesenjangan atau kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok, sering kali tidak berdiri sendiri tetapi saling berkaitan dengan faktor lain. Kemiskinan bukan saja menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di banyak Negara berkembang. Kemiskinan juga mempengaruhi orang bertindak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, meskipun tindakan tersebut kadang bertentangan dengan aturan atau norma-norma yang sudah ada atau pun berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Maka dari itu kemiskinan dan lingkungan maerupakan isu strategis dan menjadi tantangan utama dalam proses pembangunan berkelanjutan dan menjadi sasaran dalam Agenda 21. Untuk itu maka UNDP dan EP menggalakkan program inisiatif penanggulangan kemiskinan dikaitkan dengan lingkungan. Basis program ini adalah suatu solusi “win-win” yang menguntungkan kedua belah pihak, yaitu pengentasan rakyat miskin dan perbaikan lingkungan. (Baiquni dan Susilo Wardani, 2002)

Solusi
a.       Mempertahankan Kearifan lokal
Di sisa-sisa tenaga kearifan lokal dalam mempertahankan eksistensinya, diperlukan suatu usaha  untuk menjaganya untuk tetap berkembang dalam masyarakat. Usaha tersebut harus disertai dengan kesadaran akan peranan kearifan lokal yang sangat penting di dalam menghadapi permasalahan.
Pendidikan merupakan media dimana dalam proses pembelajaran ditanamkan nilai-nilai. Dalam memberdayakan kearifan lokal dapat dilakukan dengan mengintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu, misalnya muatan lokal. Sedangkan untuk menanamkan nilai-nilai kelingkungan dapat dilakukan dengan hal yang sama maupun dengan mata pelajaran khusus, seperti pendidikan kelingkungan hidup.
Pendidikan tidak hanya di dalam bangku sekolah. Pendidikan yang lebih penting adalah pendidikan sejak dini yang dimulai dari keluarga dengan memperkenalkan kearifan lokal dan menanamkan pedulu lingkungan kepada anggota keluarga.
Sesuai yang telah dibahas di atas, globalisasi dan westernisasi mengancam kearifan lokal. Untuk itu dalam setiap unsur asing yang masuk, hendaknya tetap memegang nilai-nilai asli sebagai pedoman.

b.      Usulan Bagi Pemerintah
      Lebih menegakkan hukum tentang unadang-undang lingkungan hidup merupakan hal yang wajib dilakukan. Disamping itu diperlukan usaha penghijauan dan gerakan peduli lingkungan yang harus dilakukan mengingat kerusakan alam semakin parah.

c.       Usulan bagi masyarakat
      Kesadaran, kepedulian, dan sikap tanggung jawab diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sadar bahwa lingkungan merupakan hal penting untuk kelangsungan hidup manusia. Peduli untuk melestarikan dan menjaga lingkungan, serta kegiatan manusia harus disertai rasa tanggung jawab terhadap alam.


Daftar Referensi

Bakti Setiawan, 2006. Pembangunan Berkelanjutan dan Kearifan Lingkungan. Dari Ide Ke Gerakan, PPLH Regional Jawa, Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI, Yogyakarta
Francis Wahono, 2005. Pangan, Kearifan Lokal dan Keanekaragaman Hayati, Penerbit Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta Gunggung Seno Aji, 2003.
http://kejawen.co.cc/pranoto-mongso-aliran-musim-asli-jawa. Kejawen: Pandangan Hidup dan Falsafah Kehidupan Orang Jawa, diakses 26 Januari 2009..
Jatna Supriatna, 2008. Melestarikan Alam Indonesia. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Koentjaraningrat.2007.Manusia dan Kebudayaan di Indonesia.Jakarta:Djambatan
M. Baiquni dan Susilo Wardani, 2002. Pembangunan Yang Tidak Berkelanjutan. Penerbit:: Transmedia Global Wacana. Yogyakarta
Nababan, 1995. Kearifan Tradisional dan Pelestarian Lingkungan Di Indonesia. Jurnal Analisis CSIS : Kebudayaan, Kearifan Tradisional dan Pelestarian Lingkungan. Tahun XXIV No. 6 Tahun 1995
Nasruddin Anshoriy dan Sudarsono, 2008. Kearifan Lingkugan, Dalam Perspektif Budaya Jawa, Yayasan Obor Indonesia.
PPLH Regional Jawa, 2006. Kearifan Lingkungan Untuk Indonesiaku, PPLH Jawa, Yogyakarta
Purwadi.2009.Folklor Jawa. Yogyakarta:Pura Pustaka
Rahimsyah.2006.Siti Jenar: Cikal Bakal Faham Kejawen.Surabaya:Pustaka Agung
Sony Keraf, 2006. Etika Lingkungan. Kompas, Jakarta

Su Ritohardoyo, 2006. Bahan Ajar Ekologi Manusia. Program Studi Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana, UGM, Yogyakarta
Utsman, Sabian.2009.Dasar-Dasar Sosiologi Hukum.Yogyakarta:Pustaka Pelajar


3 comments:

  1. http://nalurerenewws.blogspot.com/2018/08/taipanqq-4-aturan-dasar-menentukan.html

    Taipanbiru
    TAIPANBIRU . COM | QQTAIPAN .NET | ASIATAIPAN . COM |
    -KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
    Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID terbaik nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    1 user ID sudah bisa bermain 8 Permainan.
    BandarQ
    AduQ
    Capsasusun
    Domino99
    Poker
    BandarPoker
    Sakong
    Bandar66

    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • WA: +62 813 8217 0873
    • BB : E314EED5

    Daftar taipanqq

    Taipanqq

    taipanqq.com

    Agen BandarQ

    Kartu Online

    Taipan1945

    Judi Online

    AgenSakong

    ReplyDelete